Berawal dari Memperbaiki Penangkal Petir, Perempuan di Indramayu Dibunuh Tetangga, Jasad Dibakar dalam Mobil

waktu baca 4 menit
Rabu, 4 Nov 2026 19:21 1 Diva dwi

INDRAMAYU, – Tabir pembunuhan seorang perempuan berinisial K (46), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai terungkap. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.

Korban yang merupakan ibu rumah tangga ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Mitsubishi Xpander putih yang terbakar di wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Dua tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial FSS (31), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, dan NW (28), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan perkembangan penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Rabu (4/11/2026).

Dalam pengungkapan perkara itu, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut bermula pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, FSS mendatangi rumah korban di Desa Kalianyar dengan alasan memperbaiki tiang penangkal petir. FSS diketahui merupakan tetangga korban yang sebelumnya beberapa kali dimintai bantuan untuk mengerjakan pekerjaan di rumah korban.

Permintaan memperbaiki penangkal petir tersebut bahkan telah disampaikan korban sekitar satu pekan sebelum kejadian.

Setibanya di rumah korban, FSS langsung mengerjakan perbaikan di sekitar halaman depan. Sementara itu, korban berada di halaman rumah sambil melakukan aktivitas membersihkan rumah.

Setelah pekerjaan selesai, korban kembali meminta bantuan FSS untuk memasang gantungan tasbih di musala yang berada di dalam rumah.

FSS kemudian mengikuti korban masuk ke ruangan tersebut.

Namun, ketika korban sedang memperhatikan hasil pemasangan gantungan tasbih, FSS diduga langsung menyerang korban dari arah belakang menggunakan palu.

Korban dipukul berulang kali pada bagian kepala hingga terjatuh.

“Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Karena takut ketahuan, tersangka kemudian membekap mulut korban menggunakan telapak tangan kirinya hingga korban dalam posisi tengkurap. Selanjutnya, FSS kembali memukul korban menggunakan palu sebanyak dua kali ke arah belakang kepala hingga korban tidak bernapas,” ungkap AKP Arwin, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Setelah mengetahui korban tidak lagi bernapas, FSS diduga berusaha membersihkan bekas darah di lantai rumah sebelum menghubungi sejumlah rekannya untuk meminta bantuan.

Salah satu orang yang kemudian datang adalah NW.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, FSS awalnya meminta NW datang dengan alasan ingin ditemani pergi ke Cirebon untuk memeriksa pekerjaan.

Namun, ketika tiba di rumah korban, FSS justru mengaku telah membunuh pemilik rumah.

NW disebut sempat terkejut dan hendak meninggalkan lokasi setelah mengetahui kejadian tersebut. Akan tetapi, FSS meminta bantuannya untuk membawa jasad korban keluar dari rumah.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, NW sempat menolak permintaan tersebut sebelum akhirnya bersedia membantu.

Jasad korban kemudian dipindahkan ke kursi belakang mobil Mitsubishi Xpander putih bernomor polisi E 1766 RV milik korban. Tubuh korban ditutup menggunakan seprai.

Sebelum meninggalkan rumah, FSS diduga kembali masuk untuk mengambil tas milik korban. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai, sejumlah perhiasan emas, dan BPKB mobil.

Setelah jasad korban dimasukkan ke dalam kendaraan, kedua tersangka meninggalkan rumah korban.

Dalam perjalanan tersebut, NW bertugas mengemudikan mobil, sedangkan FSS berada di dalam kendaraan bersama jasad korban yang disimpan di kursi belakang.

Keduanya sempat melintasi sejumlah wilayah, mulai dari Karangampel, Jatibarang, kemudian menuju jalur Pantura ke arah Subang, sebelum kembali ke wilayah Kabupaten Indramayu.

Menurut Kasat Reskrim, FSS sempat membeli bensin yang diduga akan digunakan untuk membakar kendaraan.

Mobil Mitsubishi Xpander putih tersebut kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar di wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, dengan jasad korban berada di dalamnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Indramayu memaparkan kronologi dugaan pembunuhan serta keterlibatan kedua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

Penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan, termasuk latar belakang hubungan antara korban dan FSS serta sejauh mana keterlibatan NW dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Penetapan kedua tersangka menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menimbulkan keresahan masyarakat tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi guna memperkuat pembuktian perkara.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan pembunuhan tidak hanya melibatkan kekerasan terhadap korban, tetapi juga disertai dugaan pengambilan barang berharga serta upaya menghilangkan jejak dengan membakar kendaraan.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA