KH Labib Shodiq Suhaimi. Foto: istimewa/postkotaonline Postkotaonline, Brebes – KH Labib Shodiq Suhaimi terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes periode 2026-2031. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah 1 Benda, Kecamatan Sirampog, itu menggantikan KH Sholahudin Masruri atau Gus Sholah melalui Sidang Tim Formatur 13 dalam Musyawarah Daerah (Musda) X MUI Brebes, Kamis, 29 Oktober 2026.

Kiai Labib mengaku tidak menyangka mendapat kepercayaan untuk memimpin organisasi ulama tersebut. Ia menyebut jabatan itu sebagai amanah sekaligus kesempatan untuk terus belajar bersama dalam membangun kehidupan umat.
“Saya kaget dapat amanah ini karena saya masih bodoh. Maka lewat organisasi ini akan terus belajar, menjadi ladang untuk terus belajar bersama membangun ekonomi umat dan merawat moderasi beragama,” kata Labib seusai terpilih.
Kepemimpinan baru MUI Brebes akan dihadapkan pada sejumlah persoalan sosial yang mengemuka dalam pembahasan Musda. Di antaranya kasus bunuh diri, pembunuhan, dan kemiskinan yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan prinsip hifzhun nafs atau menjaga jiwa dalam ajaran Islam. MUI menilai upaya menjaga keselamatan manusia perlu menjadi bagian penting dari kerja organisasi, termasuk merumuskan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terus berulang.
Pembahasan persoalan itu diawali dengan penyampaian materi dan fatwa dari Tim MUI Jawa Tengah. Berbagai masukan kemudian akan dihimpun untuk menjadi bahan penyusunan program kerja MUI Brebes selama lima tahun mendatang.
Selain persoalan sosial, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian MUI Jawa Tengah. Ketua MUI Jawa Tengah Prof. Dr. KH. Noor Ahmad mengatakan media sosial semestinya digunakan untuk membina dan memperkuat kehidupan masyarakat, bukan menjadi ruang untuk saling menyerang.
Menurut Noor, keberadaan media merupakan bagian dari sunatullah yang harus dimanfaatkan untuk kebaikan. Karena itu, penggunaan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian, penghinaan, maupun konten yang melemahkan orang lain bertentangan dengan tujuan tersebut.
“Kalau ada media sosial yang mengumpat-umpat, hate speech, yang memojokkan dan melemahkan orang lain, itu melanggar sunatullah,” ujarnya.
Ia mengatakan MUI telah mengeluarkan panduan mengenai etika bermedia sosial. Jika digunakan secara tepat, media sosial dapat menjadi sarana tarbiyatul ijtimaiyah atau penguatan masyarakat, tauhidul ummah atau persatuan umat, serta ishlahul ummah atau perbaikan kehidupan umat.
Noor juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh membuat manusia kehilangan kendali. Manusia, kata dia, memiliki akal, hati, ruh, dan lisan yang harus digunakan secara seimbang dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.
“Sejak diturunkannya Nabi Adam itu sudah ada media sosial. Sekarang ini canggih. Tapi kecanggihan itu jangan sampai mengalahkan manusia,” katanya.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga diminta lebih kritis terhadap berita bohong, konten provokatif, dan informasi yang sengaja direkayasa, termasuk menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Noor menilai pengawasan terhadap ruang digital tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada platform media sosial. Masyarakat tetap membutuhkan kesadaran dan kemampuan untuk memilah informasi.
“Apakah ini berita bohong atau tidak? Apakah ini berita mengadu domba atau tidak? Karena semua bisa direkayasa. Tapi rekayasa itu adalah manusia. Tidak bisa social control diserahkan pada media sosial,” ujarnya.
Menurut MUI Jawa Tengah, maraknya konten yang saling menjatuhkan menunjukkan pentingnya penegakan etika dalam bermedia sosial. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan MUI mengeluarkan fatwa sebagai pedoman masyarakat dalam menggunakan media digital.
Dalam Musda X tersebut, tim formatur juga menetapkan susunan kepengurusan utama MUI Kabupaten Brebes periode 2026-2031. KH Subhan Ma’mun ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina, didampingi KH Syekh Sholeh Basalamah dan KH Sholahuddin Masruri sebagai wakil ketua. Adapun posisi sekretaris dijabat KH Moh. Aqsho, M.Ag.
Sementara itu, kepengurusan harian dipimpin KH Labib Shodiq Suhaimi sebagai ketua umum. Ia didampingi Drs. KH Akhmad Ma’mun, MSI sebagai sekretaris dan H. Mahali, M.Pd sebagai bendahara.
Tidak ada komentar