Kepala DP3KB Brebes, Eni Listiyana (Kiri) sedang melaksanakan dialog interatif kasus kekerasan. Foto: istimewa Poskotaonline, Brebes – Sebanyak 157 perempuan dan anak serta laki-laki dewasa tercatat menjadi korban kekerasan di Kabupaten Brebes sepanjang Januari hingga pekan kedua Oktober 2026. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes menunjukkan kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling banyak ditangani, dengan 52 kasus.

Kepala DP3KB Brebes, Eni Listiyana, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pendataan dan pendampingan korban selama periode tersebut. Dari total korban, sebanyak 67 merupakan perempuan dewasa, 55 anak perempuan, 32 anak laki-laki, dan tiga laki-laki dewasa.
“Dari hasil pendataan dan pendampingan, korban yang tercatat terdiri atas perempuan dewasa, anak perempuan, anak laki-laki, dan laki-laki dewasa,” kata Eni saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Oktober 2026.
Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual menempati urutan pertama dengan 52 kasus. Berikutnya, kekerasan psikis sebanyak 45 kasus dan kekerasan fisik 34 kasus. DP3KB juga mencatat 12 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), selain kasus eksploitasi, penelantaran, perundungan, dan persoalan hak asuh.

Eni mengatakan perempuan masih mendominasi kelompok korban yang memperoleh pendampingan. Meski begitu, ia melihat kecenderungan korban mulai berani melaporkan kekerasan yang mereka alami, baik perempuan dewasa maupun anak-anak.
Dari sebaran wilayah, Kecamatan Brebes mencatat jumlah kasus terbanyak, yakni 34 kasus. Kecamatan Larangan berada di urutan berikutnya dengan 16 kasus, disusul Kecamatan Ketanggungan sebanyak 10 kasus.
Menurut Eni, korban yang mendapatkan pendampingan masih banyak berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah. Ia menilai kedekatan pelaku dengan korban menjadi salah satu faktor yang dapat memudahkan terjadinya kekerasan.
DP3KB, kata dia, terus mengoptimalkan pendampingan, termasuk melibatkan psikolog untuk membantu pemulihan trauma korban. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu korban memulihkan kondisi psikologis sekaligus memperoleh perlindungan yang dibutuhkan.
Eni juga mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kesadaran untuk melapor, dukungan lingkungan, dan penguatan jejaring sosial dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan.
“Harapannya, melalui program tersebut, kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mencegah kekerasan dan membangun jejaring sosial untuk mewujudkan nol kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujar Eni.
Tidak ada komentar