Dishub Brebes Genjot Setoran Parkir, Penerimaan Naik 10,5 Persen

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Okt 2026 19:14 7 Redaksi Jateng

Poskotaonline, Brebes – Pendapatan retribusi parkir tepi jalan di Kabupaten Brebes mencapai Rp 1,55 miliar hingga 19 Oktober 2026. Nilai itu melampaui realisasi sepanjang 2025 yang tercatat Rp 1,40 miliar, meski tahun anggaran masih menyisakan sekitar dua setengah bulan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes mencatat realisasi retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 1.554.170.000. Sementara itu, sepanjang 2025, penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp 1.406.749.000. Dengan demikian, realisasi tahun ini telah melampaui capaian tahun lalu sebesar Rp 147.421.000, atau sekitar 10,5 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, mengatakan peningkatan penerimaan tersebut tidak lepas dari upaya mendisiplinkan juru parkir dan memperketat pengawasan di lapangan. Pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk menambah penerimaan hingga akhir tahun.

“Dibandingkan tahun 2025, realisasi 10 bulan berjalan saat ini retribusi parkir tepi jalan meningkat signifikan. Sudah ada selisih sekitar Rp 150 juta dan potensinya masih akan terus bertambah dengan sisa waktu yang ada,” kata Ari, Selasa, 20 Oktober 2026.

Menurut Ari, salah satu upaya yang dilakukan adalah menerjunkan tim pengawas untuk memastikan setoran retribusi dilakukan secara tertib. Petugas parkir diminta segera menyetorkan uang yang terkumpul agar penerimaan tidak tertahan terlalu lama di tangan juru parkir.

Jika penerimaan terkumpul pada pagi hingga siang hari, setoran dapat dilakukan pada hari yang sama. Adapun uang yang terkumpul pada sore atau malam hari diminta disetorkan ke kas daerah pada keesokan paginya.

“Kuncinya, tim retribusi selalu mengingatkan petugas juru parkir lapangan untuk segera setor,” ujar Ari.

Retribusi parkir tepi jalan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes. Karena itu, peningkatan penerimaan tidak hanya bergantung pada potensi lokasi parkir, tetapi juga kedisiplinan petugas dalam memungut dan menyetorkan retribusi.

Ari optimistis penerimaan masih bisa bertambah hingga tutup tahun. Ia meminta seluruh mitra juru parkir dan petugas lapangan bekerja lebih tertib, disiplin, serta santun dalam melayani masyarakat.

Meski realisasi telah melampaui capaian 2025, besaran penerimaan hingga akhir 2026 masih akan ditentukan oleh hasil pemungutan dan penyetoran retribusi selama sisa tahun anggaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA